TNI AL, Pasmar 1. Dalam rangka menjaga kesiapsiagaan, keamanan, dan disiplin prajurit menjelang cuti Natal dan Tahun Baru, prajurit Batalyon Kendaraan Pendarat Amfibi 1 Marinir (Yonranratfib 1 Mar) menerima pengarahan dari Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Yonranratfib 1 Mar bertempat di Gedung Pasatimpo, Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Dalam pengarahannya, Pasi Intel menekankan pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan selama masa cuti. Prajurit diingatkan untuk selalu menjaga nama baik satuan, menghindari pelanggaran hukum, serta tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun satuan.
Selain itu, penekanan khusus diberikan terkait batasan penggunaan media sosial. Prajurit dilarang mengunggah atau menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kegiatan dinas, data personel, pergerakan pasukan, maupun hal-hal yang bersifat internal satuan. Prajurit juga diingatkan agar tidak mudah terpancing isu provokatif, hoaks, maupun konten negatif yang dapat berdampak pada citra TNI AL.
“Prajurit harus mampu menjaga sikap, perilaku, dan etika, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Gunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, karena setiap unggahan mencerminkan pribadi dan satuan,” tegasnya.